16 Juni 2017

Pemanfaatan Dana Desa Sebatas Formalitas, Bukan Berdasarkan Prioritas

Ayo Bangun Desa - Pemanfaatan dana desa yang jumlahnya sudah miliaran selama ini masih dinilai sebatas memenuhi standar formalitas. Belum didasarkan pada prioritas permasalahan di desa dan juga di wilayah kabupaten secara keseluruhan.
Dana Desa/Ilustrasi
Pakar keuangan daerah, Muhtar Mahmud mengatakan kalau saja setiap perangkat desa, termasuk tim pendamping desa cermat dan mau meneliti permasalahan, sebetulnya masalah infrastruktur dan pemnbangunan desa akan selesai dalam waktu cepat.

“Contoh paling konkrit soal RTLH (rumah tidak layak huni) yang masih belum terjamah. Kalau saja itu menjadi prioritas, kekurangan RTLH sebanyak 7.000 di Karanganyar akan selesai paling dalam dua tahun atau bahkan setahun saja,” kata dosen FKIP UNS itu.

Dia mengatakan, hampir semua desa masih menjalankan pembangunan dengan dana desa sekadar memenuhi standar formalitas. Yang penting tidak menyalahi aturan, laporannya baik, tepat waktu, dan penerapannya melalui Musrenbangdes.


Baca: (Mekanisme Penyelenggaraan Musyawarah Desa)

Mestinya penerapan dana desa tersebut sudah harus didahului dengan penelitian masalah yang ada di desa, kemudian diprioritaskan untuk diselesaikan dengan target yang sudah disepakati. Setelah itu baru dilakukan pembangunan.

‘’Evaluasi dilakukan dari penyelesaian prioritas masalah tersebut. Misalnya ada 700 RTLH, diselesaikan 500. Maka sisanya akan dilakukan pada tahun berikutnya, namun sudah bukan menjadi prioritas utama lagii, karena sudah ada masalah lain yang harus menjadi priritas utama,’’ kata Muhtar.

Kandidat doktor Fakultas Ekonomi Undip yang meneliti soal kinerja keuangan daerah dan oportunitas pejabat, studi kasus korupsi di pemerintah daerah mengatakan, selama ini sebetulnya setiap desa sudah ada pendamping sarjana pendamping desa yang diambilkan dari eks pelaksana PNPM Mandiri.

(Baca: Desa bukan lagi "sapi perah penguasa")

Namun karena honor mereka diambilkan dari dana desa tersebut, maka ketika mereka membantu menyusun skala prioritas penerapan dana desa, terjadi rasa ewuh pekewuh karena mereka tidak akan bisa menyusun skala prioritas sesuai masalah.(suaramerdeka.com)

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon